Agenda & Kegiatan

Pesan Menko Yusril untuk Calon Birokrat di IPDN: Jaga Integritas, Tegakkan Supremasi Hukum!

13 July 2026


IPDN, ipdn, Pesan Menko Yusril untuk Calon Birokrat di IPDN: Jaga Integritas, Tegakkan Supremasi Hukum!

Jatinangor (13/07/2026) - Di hadapan praja IPDN, Menko Yusril suarakan pentingnya supremasi hukum demi pemerintahan yang berkeadilan. Hal ini disampaikannya pada saat memberikan Kuliah Umum dengan tema “Penguatan Supremasi Hukum dan Integritas ASN dalam Mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Berkeadilan” di Kampus IPDN Jatinangor. Rektor IPDN, Dr. Halilul Khairi., M.M mengatakan bahwa kehadiran Beliau dimaksudkan untuk menguatkan nilai-nilai integritas yang menjadi instrument krusial untuk menghadapi tantangan dinamika pemerintahan modern sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi negara. Pada kesempatan ini pula dengan bangga IPDN menganugerahkan penghargaan Kartika Astha Brata Utama dan Alumni Kehormatan Pendidikan Tinggi Kepamongprajaan kepada Menko Yusril.

Dalam pemaparannya Prof. Yusril menegaskan bahwa supremasi hukum dan integritas ASN merupakan satu hal yang saling berkaitan. Menurutnya, hukum hanya akan menjadi aturan di atas kertas tanpa adanya integritas dari para aparatur yang menjalankannya. Sebaliknya, integritas tanpa panduan hukum yang kuat akan kehilangan arah dalam pelayanan publik. Beliau juga menekankan kembali bahwa terdapat dua sisi moral yang membentuk cara pandang manusia yakni Religious Moral Philosophy atau Filsafat Moral Keagamaan dimana sisi moralitas yang bersumber dan didasarkan langsung pada ajaran serta nilai-nilai agama dan _ Secular Moral Philosophy_ (Moralitas Sekuler) dimana sisi moralitas yang bersumber serta didasarkan semata-mata pada kekuatan akal pikiran manusia. Menurutnya, hukum yang kokoh dan berkeadilan adalah hukum yang berdiri di atas fondasi moralitas sekuler, serta di atas fondasi etik keagamaan itu sendiri. “Norma hukum yang kering dari nilai moral akan kehilangan jiwanya, sementara norma etik itu sendiri tidak akan bisa berjalan tanpa adanya landasan iman yang kuat sebagai penggerak hati nurani manusia”, ujarnya.

Terkait hal tersebut Prof. Yusril mengatakan bahwa kondisi sekarang menunjukan bahwa pengetahuan seseorang tentang suatu hal tidak berbanding lurus dengan ketaatannya dan kesadarannya untuk menaati kaidah-kaidah itu. “Karena itu moralitas yang didasarkan pada agama itu harus lebih besar dibandingkan dengan moralitas sirkuler sebab kaidah yang baik dan buruk itu dilandaskan iman kepada Tuhan yang maha melihat, mendengar dan mengetahui dan iman kepada hari akhirat”, tuturnya. Masalahnya kini, menurutnya demokrasi yang berlandaskan kepada nilai-nilai etika peradaban yang bersumber dari ajaran-ajaran agama tidak dijalankan. “Ketika etika dikesampingkan, instrumen demokrasi dan hukum hanya akan menjadi alat prosedural yang kering dari nilai keadilan yang hakiki”, tuturnya. Lebih lanjut, ditekankan bahwa legalitas formal tidak lagi bermakna jika mengorbankan legitimasi moral. “Demokrasi tanpa ethic (etika), undang-undang tanpa ethic, konstitusi tanpa ethic, itu tidak ada artinya apa-apa” ujar Prof. Yusril.

Diakhir kuliah umumnya, Prof. Yusril mengingatkan kembali para praja untuk teguh pada supremasi hukum, “Supremasi hukum itu berarti yang berkuasa dalam negara ini adalah hukum, hukum tanpa kekuasaan dia akan menjadi barang mati. Kekuasaan tanpa hukum akan berubah menjadi tirani sehingga integrasi itu penting untuk menopang supaya hukum itu tegak”, tuturnya. Beliau juga yakin, ditengah keanekaragaman dan kemajemukan bangsa ini akan selalu menemukan kompromi untuk menengahinya.

  • Sumber Berita:

    Kepala Bagian Hubungan Masyarakat
    La Ode Muhamad Alam Jaya., S.STP., M.Si

  • By:

    Humas