Agenda & Kegiatan

Praja ikuti Sosialisasi Pengawasan dan Penguatan Pemahaman Kepemiluan

06 February 2024


IPDN, ipdn, Praja ikuti Sosialisasi Pengawasan dan Penguatan Pemahaman Kepemiluan

Jatinangor, Selasa 6 Februari 2024.
Sebanyak 100 Praja IPDN ikuti sosialisasi pengawasan dan penguatan pemahaman kepemiluan di lingkungan akademik IPDN. Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Provinsi Jawa Barat, Ibu Nuryamah mengatakan, konteksnya adalah mengajak para praja ini untuk menjadi pengawas partisipatif. Praja harus paham terlebih dahulu apa saja yang menjadi aturan atau ketentuan di Pemilu di Undang-undang No. 7 tahun 2017.
"Praja diberikan pemahaman terlebih dahulu pertama itu karena mereka ini sebagai pengawas partisipatif yang tentu juga nanti sebagai objek juga ketika memang turun di pemerintahannya di daerahnya masing-masing itu," ucap Nuryamah usai acara kegiatan sosialisasi pengawasan dan penguatan pemahaman kepemiluan di lingkungan akademik IPDN di Gedung Balairung Rudini IPDN.
Menurutnya, selain memberikan pengawas pemahaman, praja juga bisa partisipatif dalam pengawasan. Selain itu praja juga ditekankan netralitas sebagai ASN yang diatur dalam PKPU No 2 tahun 2024.

"Tapi pada Pemilu 2024 ini tekanan ataupun banyaknya pelanggaran netralitas tidak terlalu banyak dibanding Pemilu 2019 yang lalu," katanya. Nuryamah menuturkan untuk masa kampanye ini kira-kira temuan Bawaslu sebenarnya relatif sama. "Jadi memang yang sudah kita tindak lanjuti itu untuk Pemilu hari ini tren nya, yakni kerusakan APK, terus keterlibatan Kades, ASN, money politik," katanya.

Kata dia, netralitas ASN sampai dengan 27 Januari 2024 pihaknya menerima 9 kasus, di antaranya itu 4 partai politik, 4 yang lagi proses dan lainya sudah selesai dan yang lainnnya seperti pelanggaran APK tidak terlalu tinggi.

Sementara itu, Wakil Rektor III IPDN Bidang Kemahasiswaan, Dr. Yudi Rusfiana mengapresiasi sosialisasi yang digelar Bawaslu Provinsi Jawa Barat ini. Sebab, secara tidak langsung mereka mendapatkan materi dari orang yang ahli di bidangnya. Sehingga dalam prosesnya para praja mampu membedakan mana pelanggaran Pemilu, mana pencegahan, dan mana pengawas partisipatif.
"Kami berharap dengan sosialisasi ini bisa menambah wawasan bagi Praja IPDN dan bisa menciptakan Pemilu yang aman, jujur, adil, dan berintegritas,” ungkapnya.

  • Sumber Berita:

    Kepala Bagian Hubungan Masyarakat,
    La Ode Muhamad Alam Jaya, S.STP., M.Si.

  • By:

    Humas