| Yudicium Kenaikan Tingkat dan Pangkat serta Pelepasan Cuti Praja Kampus IPDN Jatinangor | ICON_SEP Print ICON_SEP |
(Jatinangor, 18 Agustus 2011) Pada hari Kamis tanggal 18 Agustus 2011 bertempat di Lapangan Parade Kampus IPDN Jatinangor dilaksanakan upacara Yudicium Kenaikan Tingkat dan Pangkat Bagi Muda, Madya, Nindya Praja Fakultas Politik Pemerintahan dan Fakultas Manajemen Pemerintahan Institut Pemerintahan Dalam Negeri Tahun Akademik 2010/2011 yang di pimpin oleh Pembantu Rektor Bidang kemahasiswaan Benhard Rondonuwu, S.Sos. Hadir juga pada kesempatan tersebut Rektor IPDN Prof. Dr. H. I. Nyoman Sumaryadi, M.Si, Wakil Rektor Prof. Dr. Sadu Wasistiono, MS dan Pejabat Struktural, struktural akademik serta pengasuh.
Praja (Muda, Madya dan Nindya) yang mengikuti upacara berasal dari Fakultas Manajemen Pemerintahan meliputi jurusan manajemen kependudukan dan manajemen sumber daya aparatur serta praja yang berasal dari Fakultas Politik Pemerintahan Jurusan Kebijakan Pemerintahan. Pada kesempatan itu dibacakan keputusan rektor (sebagai tindak lanjut hasil rapat senat masing-masing Fakultas) yang menyatakan bahwa praja dinyatakan naik ke tingkat 2, 3 dan 4 dan berhak menyandang pangkat sebagai Madya, Nindya dan Wasana praja, sementara ada sejumlah praja dinyatakan ditunda kenaikan tingkat dan pangkatnya. Penundaan diakibatkan beberapa hal diantara tidak lulus pada beberapa mata kuliah atau pelatihan atau belum tuntasnya kelengkapan nilai ataupun tugas tugas yang terkait dengan perkuliahan, pelatihan atau pengasuhan. Pada upacara yudium kenaikan pangkat dan tingkat tersebut juga sekaligus pelepasan cuti bagi praja. Cuti setelah kenaikan tingkat dan pangkat sekaligus cuti Lebaran tersebut mulai tanggal 19 Agustus sd. 17 September 2011. Pembantu Rektor bidang Kemahasiswaan Benhard Rodonuwu S.Sos., M.Si berpesan kepada praja yang akan melaksanakan cuti agar menjaga nama baik lembaga dan korps. Seragam sebagai identitas praja agar tetap dikenakan kemanapun pergi. Tidak diperkenankan melepaskan pakaian dinas sekalipun sedang melaksanakan cuti di daerah. Sumber : Bagian Protokol dan Humas Last Update : Admin (2011-08-22, 06:09:02) |
| |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||