| Kampus IPDN Minahasa selenggarakan Seminar Nasional Menghadirkan Gubernur Sulut Sebagai Nara Sumber | ICON_SEP Print ICON_SEP |
(Manado, 9 Juli 2011) Setelah diadakannya rapat koordinasi bidang akademik yang dihadiri oleh pimpinan IPDN se Indonesia (Jatinangor, Cilandak, Makassar, Manado, Bukittinggi, Rokan Hilir, dan Lombok Tengah) serta pejabat lainnya di lingkungan IPDN yang bertempat di Hotel Gran Puri Manado pada hari Jumat (8 Juli 2011), kemudian dilanjutkan dengan diadakannya Seminar Nasional yang bertemakan “Restrospek dan Prospek Implementasi Tugas Umum Pemerintahan di Daerah Menuju Terciptanya Tata Kelola Pemerintahan Yang Baik” pada Jumat, 9 Juli 2011 masih bertempat di Hotel Gran Puri Manado. Seminar Nasional menghadirkan Gubernur Sulawesi Utara Dr. S. H. Sarundajang untuk memberikan Keynote Speech dengan topik "Peran Pemerintahan Provinsi Dalam Harmonisasi Pelaksanaan Tugas Umum Pemerintahan di Daerah.
Kegiatan seminar yang bertujuan untuk memberikan masukan dalam proses penyempurnaan kebijakan di bidang pemerintahan daerah, meningkatkan pengetahuan dan pemahaman tentang konsep dan isu pelaksanaan tugas umum pemerintahan di daerah serta mendorong terbangunnya harmonisasi pelaksanaan tugas umum pemerintahan di daerah dihadiri oleh praktisi pemerintahan daerah (Bupati/walikota dan camat di Provinsi Sulawesi Utara, pimpinan DPRD, Pimpinan SKPD terkait, akademisi perguruan tinggi, pejabat IPDN Pusat dan daerah, widyaiswara, mahasiswa dan praja IPDN skitar 200 orang peserta. Acara seminar diawali dengan menyanyikan lagu Kebangsaan Indonesia Raya dilanjutkan dengan laporan Direktur IPDN Kampus Minahasa sebagai ketua penyelenggara kegiatan. Kemudian dilanjutkan dengan sambutan Rektor IPDN Prof. Dr. H. I. Nyoman Sumaryadi, M.Si sekaligus membuka kegiatan seminar. Dalam sambutannya beliau menyampaikan bahwa pada saat ini dalam situasi perubahan yang begitu cepat serta transparan di segala bidang, termasuk perubahan dalam implementasi tugas umum pemerintahan menuju terwujudnya Good Governance, IPDN menyikapinya secara positif dan berpartisipasi aktif untuk memberikan kontribusi. Seperti pada momen ini IPDN senantiasa berupaya mengintensifkan suatu budaya akademik dan spirit intelektualitas di lingkungan IPDN yaitu dengan melakukan Seminar Nasional dalam rangka pengembangan ilmu pengetahuan dan memberikan sumbangan pemikiran bagi praktek pemerintahan. Gubernur Sulawesi Utara dalam pemaparan tanpa teks tersebut memaparkan banyak hal terkait dengan peneyelenggaraan pemerintahan provinsi yang saat ini menjadi kewenangannya serta berusaha mengajak peserta yang hadir khususnya civitas akademika IPDN untuk mengkaji mengenai fenomena yang saat ini berkembang di lingkungan pemerintahan di Daerah terutama terkait hubungan kerja antara Pemda Kab/kota dengan Pemerintah Provinsi termasuk juga antara Pemerintahan daerah dengan DPRD. Seminar Nasional ini diisi oleh tiga pembicara yaitu Buapati Minahasa Drs S. Vreeke Runtu, Prof. Sadu Wasistiono, M.Si yang merupakan Wakil Rektor IPDN, dan Prof. Dr. Khasan Efendi, M.pd yang juga merupakan Dekan Fakultas Manajemen Pemerintahan IPDN. Pemaparan oleh narasumber dilakukan secara panel dipandu oleh Dekan Fakultas Manajemen Pemerintahan. Pada pemaparannya Prof. Sadu Wasistiono, M.Si menyampaikan bahwa saat ini Istilah Urusan Pemerintahan Umum ditafsirkan secara berbeda baik oleh praktisi pemerintahan maupun kalangan akademisi. Terminologi Urusan Pemerintahan Umum didefinisikan secara berbeda dalam berbagai kebijakan yang dikeluarkan pemerintah. Berkaitan dengan perbedaan tersebut, peserta banyak mendiskusikan dan menanyakan ruang lingkup pemerintahan umum yang semestinya. Menurut Nara sumber tentu saja dengan penjelasan yang memiliki perbedaan memerlukan penyamaan persepsi dari para stakeholder antara lain praktisi pemerintah, ilmuwan pemerintahan dan pembuat kebijakan. Sementara itu Bupati Minahasa banyak memaparkan implementasi tugas umum pemerintahan di Kabupaten Minahasa dengan mengacu pada UU Nomor 32 Tahun 2004 dan Peraturan Pemerintah No 3 Tahun 2007 antara lain meliputi : a) kerjasama antar daerah, b) kerjasama dengan pihak ketiga, c) Koordinasi dengan instansi vertikal di daerah, d) Pencegahan dan penanggulangan bencana, dan e) penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umum. Sejalan dengan implementasi otonomi Daerah, maka implementasi Tugas Umum Pemerintahan Daerah di Kabupaten Minahasa telah diselenggarakan oleh segenap jajaran Pemerintah Kabupaten Minahasa bersama dengan DPRD, Muspida serta dukungan segenap elemen masyarakat dan koordinasi bersama Pemerintah Propinsi Sulawesi utara dan pemerintah Pusat dalam berbagai bidang Pada sesi tanya jawab, peserta banyak memberikan masukan mengenai tugas umum pemerintahan berdasarkan sudut pandang masing-masing peserta. Diantaranya berasal dari seorang alumni KDC yang saat ini menjabat sebagai asisten daerah. Tidak hanya pertanyaan tapi juga klarifikasi mengenai berbagai peraturan baik peraturan yang diterbitkan pada masa orde lama, orde baru dan orde reformasi. Pengalaman masing-masing menjalankan tugas di pemerintahan daerah turut mewarnai jalannya diskusi. Mengingat waktu yang terbatas tidak semua peserta dapat diakomodir kesempatan untuk bertanya dan berdiskusi. Acara Seminar Nasioanal ditutup oleh Dekan Fakultas Manajemen Pemerintahan Prof. Dr. Khasan Efendi, M.Pd dan engucapkan terimakasih atas kehadiran peserta yang hadir. Bahan materi selengkapnya dapat di download di http://minahasa.ipdn.ac.id Sumber dan dokumentasi : Humas Praja Manado Last Update : Admin (2011-07-12, 13:48:29) |
| |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||