JA slide show
 
Sosialisasi Draft Kebijakan Mutu IPDN 2011-2014 di Kampus IPDN Jatinangor PDF  ICON_SEP Print ICON_SEP  Email



(Jatinangor, 7 Februari 2011)  Unit Penjaminan Mutu (UPM) IPDN menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Draft Kebijakan Mutu IPDN 2011-2014 menindaklanjuti hasil  Focus Group Discussion (FGD) yang telah dilaksanakan sebelumnya pada hari Rabu tanggal 22 Juni 2011 bertempat di ruang rapat VIP gedung rektorat IPDN Jatinangor.  Acara dibuka dan dipandu oleh Wakil Rektor IPDN Prof. Dr. Sadu Wasistiono, MS., didampingi oleh Kepala Unit Penjaminan Mutu IPDN Dr. Ika Sartika, MT.  Hadir pada kegiatan tersebut seluruh pejabat struktural akademik, Direktur Kampus Daerah dan pejabat struktural lainnya.

Wakil Rektor mengawali acara dengan memberikan arahan mengenai rencana implementasi kebijakan mutu pada pengelolaan pendidikan kepamongprajaan.  Kebijakan Mutu IPDN 2011-2014 menjadi rujukan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi bagi setiap insan dan kelembagaan IPDN. Kebijakan Mutu IPDN 2011-2014 menjadi rujukan dan pengendali utama dalam melakukan perencanaan, penganggaran, pelaksanaan kegiatan, pemantauan, dan evaluasi serta dalam mengatur pemanfaatan sumber daya yang diperlukan.


Selanjutnya diungkapkan bahwa dalam rangka implementasi Kebijakan Mutu IPDN 2011-2014, Kepala Unit Penjaminan Mutu (UPM) ditugaskan untuk melakukan koordinasi secara sinergis dengan pimpinan-pimpinan unit kerja dalam rangka penjabaran langkah-langkah strategis demi tercapainya Target-target Mutu IPDN. disamping itu UPM ditugaskan untuk melakukan proses pemantauan (monitoring), asesmen (assessment), dan evaluasi (evaluation) atau MAE terhadap pencapaian mutu IPDN sebagai bahan masukan dalam merumuskan perbaikan proses pelaksanaan penjaminan mutu IPDN, termasuk melaksanakan Evaluasi Tahunan yang dilakukan pada setiap bulan Januari sampai dengan bulan Februari berdasarkan data atau kondisi indikator mutu pada tanggal 31 Desember tahun sebelumnya.
 
Kepala Unit Penjaminan Mutu dalam paparannya  menjelaskan bahwa kebijakan Mutu Institut Pemerintahan Dalam Negeri untuk kurun waktu 2011-2014 beserta indikator dan target mutunya, selanjutnya disebut Kebijakan Mutu IPDN 2011-2014 meliputi 5 (lima) bidang di bawah ini:
1.    Pendidikan,
2.    Penelitian,
3.    Pengembangan Sumber Daya Manusia,
4.    Keprajaan, dan
5.    Layanan Manajemen
 
Kebijakan tersebut akan dituangkan dalam bentuk Peraturan Rektor IPDN, yang draftnya telah disiapkan dan diharapkan masukan dari tiap-tiap unit kerja terkait yang selanjutnya disepakati bersama untuk kemudian masing-masing mengimplementasikan dalam bentuk capaian-capaian yang terukur berdasarkan indikator dan parameter yang telah dirumuskan.
 
Masing-masing unit kerja yang hadir dalam sosialisasi tersebut memberikan masukan dan melakukan verifikasi terhadap indikator dan capaian capaian yang ditargetkan di dalam draft kebijakan mutu tersebut.
 
Pada akhir sosialisasi, wakil rektor berharap masing-masing unit kerja mencermati kembali apa yang sudah dirumuskan di dalam draft kebijakan mutu dan selanjutnya melakukan verifikasi dan menyampaikan perbaikan dan usulan lebih lanjut kepada Unit Penjaminan Mutu IPDN
 
Sumber Unit Penjaminan Mutu dan Dokumentasi Humas
Last Update : Admin (2011-06-25; 08:18:28)
 
 

Kalender

May 2013
MTWTFSS
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
2728293031