JA slide show
 
Sosialisasi Standar Nasional Pendidikan Unit Penjaminan Mutu IPDN PDF  ICON_SEP Print ICON_SEP  Email



(Jatinangor, 14 Desember 2010) Sosialisasi Standar Nasional Pendidikan oleh Unit Penjaminan Mutu IPDN yang dilaksanakan pada hari Selasa 14 Desember 2010 di Gedung  Rektorat  Graha Wyata Praja dihadiri oleh 65 undangan yang terdiri atas para pejabat struktural akademik serta para dosen.

 

Para peserta sosialisasi SNP tersebut  terlihat   kaget  saat Prof. Dr. Sadu  Wasistiono, MS yang mewakili Rektor IPDN membuka kegiatan sosialisasi SNP dengan mengangkat pengalaman beliau saat mengajukan akreditasi S2 MAPD, beliau mengatakan bahwa salah satu syarat mendapat nilai baik lembaga pendidikan harus mempunyai “penjaminan mutu”. Karena IPDN belum melaksanakan penjaminan mutu, bahkan unitnya pun belum terbentuk, maka tidak mengherankan jika nilai akreditasi kita masih kurang baik. Dalam pemaparannya beliau mengulas tentang pentingnya sebuah penjaminan mutu pada lembaga pendidikan, karena dengan adanya penjaminan mutu maka pendidikan tersebut dalam melaksanakan kegiatannya akan sesuai dengan standar yang berlaku sehingga dapat menjamin kualitasnya.

Kemudian Kepala Unit Penjaminan Mutu Dr. Ika Sartika MT mengatakan bahwa UPM yang baru beberapa bulan dibentuk merupakan terobosan yang baik dari IPDN guna meningkatkan kualitas dan beliau dengan semangat tinggi mengatakan lebih baik terlambat daripada sama sekali tidak ada. Penjaminan mutu (quality assurance) pada lembaga pendidikan merupakan keharusan sebagai syarat guna menjawab tantangan tersebut. Akuntabilitas sebagai pertanggunggugatan segala aktivitas yang dilakukan di bidang pendidikan, penelitian maupun pengabdian kepada masyarakat merupakan bagian yang tak terpisahkan dari paradigma baru pendidikan tinggi di Indonesia. Kualitas manusia Indonesia yang mampu bersaing di dunia global akan sangat ditentukan oleh kualitas pendidikan. Usaha ke arah peningkatan kualitas manusia Indonesia itu telah dilakukan melalui UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan PP 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan. Implementasi atas semua usaha tersebut harus dijaga prosesnya agar mampu menghasilkan outputs, outcomes, benefits serta impacts yang diharapkan bagi masyarakat.

 
Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) adalah salah satu Lembaga Pendidikan Tinggi Kedinasan dalam lingkungan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, yang bertujuan mempersiapkan kader pemerintah, baik di tingkat daerah maupun di tingkat pusat. Melihat sejarah keberadaan IPDN maka tidak diragukan lagi bahwa IPDN merupakan lembaga terkemuka yang mampu menghasilkan lulusan yang berkualitas dan terpercaya. Tetapi seiring berkembangnya jaman sebuah lembaga pendidikan dituntut untuk memiliki standar yang jelas sehingga mutu lulusannya tidak diragukan, pada kenyataannya lembaga sebesar IPDN baru pada pertengahan tahun 2010 membentuk Unit Penjamin Mutu (UPM) yang bertugas menetapkan standar yang jelas untuk dilaksanakan di kalangan civitas academica IPDN. Saat sebuah lembaga pendidikan mengaku dan mengklaim memiliki kualitas terpercaya, harusnya disertai dengan pelaksanaan penjaminan mutu yang konsisten dan berkesinambungan. Apa artinya kalau semua itu hanya slogan semata?


Sekilas Unit Penjaminan Mutu

Menurut  Prof Dr. Sadu Wasistiono, MS  sebuah perguruan tinggi sehebat apapun apabila tidak memiliki penjaminan mutu (quality assurance) maka lembaga tersebut tidak akan terakreditasi baik, karena setiap lembaga pendidikan yang akan meningkatkan kualitas pendidikannya diharuskan memiliki penjaminan mutu. Penjaminan mutu adalah proses penetapan dan pemenuhan standar mutu pengelolaan secara konsisten, berkelanjutan, dan sistematis sehingga konsumen, produsen, dan pihak lain yang berkepentingan memperoleh kepuasan dan percaya dengan kualitas produk yang ditawarkan.

Penyelenggaraan pendidikan akan mampu menghasilkan output dan outcome untuk memenuhi tuntutan kepuasan masyarakat yang bertindak sebagai pelanggan. Oleh sebab itu sebuah lembaga pendidikan sebesar IPDN harus mampu meyakinkan masyarakat bahwa mereka menerapkan sistem yang benar-benar bisa menjamin dan memastikan penyelenggaraan pendidikan yang berkualitas. Sehingga penyelenggara pendidikan bisa memenuhi tuntutan masyarakat sesuai PP 19 tahun 2005 terkait dengan standar kompetensi lulusan yaitu kualifikasi kemampuan lulusan yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan. Untuk mencapai itu, satuan pendidikan harus mempunyai panduan penyelenggaraan pendidikan dengan tugas utama merencanakan dan melaksanakan sistem penjaminan mutu akademik secara keseluruhan, membuat perangkat, memonitor pelaksanaan, melakukan audit dan evaluasi, serta melaporkan secara berkala pelaksanaan sistem penjaminan mutu akademik di IPDN secara internal (internal quality assurance). Secara eksternal (external quality assurance), UPM juga memiliki tanggung jawab, diantaranya memastikan kualitas pendidikan tinggi melalui akreditasi yang dilaksanakan oleh Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Tinggi (BAN PT).


Program Kerja

UPM  merupakan unit independen yang bertanggung jawab kepada Rektor. Cakupan dan program kerjanya meliputi semua program studi, strata pendidikan, bidang pelatihan, konsultasi, pendampingan dan kerjasama bidang penjaminan mutu akademik, pengembangan sistem informasi bidang penjaminan mutu akademik, pengembangan dan pelaksanaan sistem penjaminan mutu akademik yang sesuai dengan keadaan sosial, budaya kampus, pengembangan dan pelaksanaan audit mutu akademik internal, pengelola program studi, dan satuan organisasi lainnya. Fokus UPM IPDN dalam memulai pekerjaannya dimulai pada program studi dengan indikator audit internalnya melingkupi visi dan misi, tata pamong, tata kelola, proses pembelajaran, sumber daya manusia, sarana prasarana, sistem informasi,  pengabdian masyarakat dan lingkungan, serta kerja sama dalam dan luar negeri.
 
Hadirnya UPM di IPDN mendapatkan apresiasi  sangat baik dari peserta sosialisasi yang hadir, mereka berharap untuk kedepannya bukan hanya sekedar unit tetapi berubah menjadi Lembaga Penjaminan  Mutu karena kalau hanya sekedar Unit masih terlalu kecil untuk dapat mengcover lembaga sebesar IPDN.
 
Bahan Sosialisasi dapat di download di bawah ini :
 
Sumber : Dokumentasi UPM IPDN
 
Last Update : Admin (2010-12-18: 07:30:05)

 

 

Kalender

May 2013
MTWTFSS
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
2728293031