JA slide show
 
Sosialisasi Sistem Penjaminan Mutu Internal PDF  ICON_SEP Print ICON_SEP  Email

Jatinangor, 4 Oktober 2010)   sosialisasi Pengenalan Sistem Penjaminan Mutu Internal yang dilaksanakan pada hari Senin  4 Oktober 2010 di ruang rapat  Graha Wyata Praja, dengan pembicara  Prof. Dr. Sadu Wasistiono, MS,  Dr. Ika Sartika, MT  dan H. Bambang Iswadji Nugroho, SH.  dihadiri oleh para pejabat Struktural di lingkungan IPDN mengangkat berbagai persoalan berkaitan dengan pentingnya mutu sebuah perguruan tinggi.

A.      Perlukah IPDN melakukan proses penjaminan mutu ?

Standar nasional pendidikan berfungsi sebagai dasar dalam perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan pendidikan dalam rangka mewujudkan pendidikan nasional yang bermutu. Selain itu standar nasional pendidikan bertujuan menjamin mutu pendidikan nasional dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat.

Sebagai lembaga pendidikan tinggi sudah menjadi kewajiban bagi IPDN untuk mengacu pada PP Nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Pendidikan Nasional yang di dalamnya telah diatur mengenai pelaksanaan pendidikan yang harus dipenuhi oleh lembaga penyelenggara pendidikan, PP Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan penyelenggaraan PT, Permendiknas Nomor 28 tahun 2005 tentang BAN PT dan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 63 tahun 2009 tentang Penjaminan Mutu dalam pengelolaan dan penyelenggaraan pendidikan di lingkungan IPDN sendiri.

Secara de jure IPDN merupakan lembaga pendidikan kedinasan di bawah Kementerian Dalam Negeri, tentunya penyelenggaraan pendidikan yang dilaksanakan di IPDN akan mempunyai muatan khusus yang disesuaikan dengan visi dan misi dari kementerian, tetapi akan menjadi benar ketika penyelenggaraan pendidikan di IPDN berada pada koridor penyelenggaraan pendidikan atas peraturan dari Kementerian Pendidikan Nasional sebagai upaya untuk menyelenggarakan satu kesatuan pendidikan di  lingkungan NKRI.
Penjaminan mutu penyelenggaraan pendidikan pada dasarnya dilakukan sebagai upaya untuk meningkatkan accountability serta menjawab tantangan masyarakat yang berubah demikian dinamis. Masing-masing lembaga pendidikan tentunya mempunyai tujuan tertentu mengapa melakukan penjaminan mutu, tetapi untuk IPDN pelaksanaan penjaminan mutu pada dasarnya dilakukan sebagai akuntabilitas terhadap masyarakat yang telah membiayai penyelenggaraan pendidikan kedinasan ini.

B.    Komponen apa saja yang dibutuhkan dalam penjaminan mutu ?
       Ada 7 (tujuh) komponen yang dibutuhkan dalam menyusun penjaminan mutu, yaitu ;
       1.    Visi dan Misi
       2.    Kebijakan Mutu
       3.    Sasaran Mutu
       4.    Standar Mutu
       5.    Standar Operasional Prosedur
       6.    Implementasi dan
       7.    Evaluasi .

C.    Apa yang diperlukan untuk menerapkan Penjaminan Mutu ?
       1.    Komitmen
       2.    Sikap Mental
       3.    Pengorganisasian
       4.    Bergerak bersama

D.    Apa yang diharapkan dari Penjaminan Mutu ?

Penjaminan mutu beranjak dari visi dan misi kemudian kepada rencana operasional dan implementasinya, dengan demikian penjaminan mutu menjadi keharusan dilakukan di perguruan tinggi agar visi menjadi realitas yang dapat dicapai. Visi dan misi yang diturunkan menjadi Rencana Strategis dan Rencana Operasional dalam bahasa penjaminan mutu dapat dianggap sebagai sasaran mutu yang ingin dicapai, tentunya dilengkapi dengan prosedur operasi standar, ukuran atau indikator kinerja dan cara pengukurannya. Persoalan mendasar adalah masalah sosialisasi tentang sasaran mutu yang berdampak pada keikutsertaan setiap individu untuk mencapai sasaran mutu tersebut.

E.    Apa hambatan dalam melaksanakan Penjaminan Mutu ?

Hambatan yang dihadapi bagi penjaminan mutu yang sangat mendasar adalah sulitnya mengubah budaya organisasi secara keseluruhan yang sudah terlalu lama mengakar dalam lembaga.

F.    Apa yang harus dilakukan ?

  1. Membentuk unit organisasi khusus penjaminan mutu di tingkat institusi dan tingkat jurusan;
  2. Melakukan pelatihan – pelatihan yang berkaitan dengan penjaminan mutu bagi seluruh personil organisasi secara bertahap sehingga dengan basis pengetahuan yang dimiliki program penjaminan mutu lebih mudah diimplementasikan;
  3. “Berani memulai” proses penjaminan mutu, dan harus konsisten;
  4. Bila perlu undang konsultan dalam bidang penjaminan mutu; dan
  5. Lesson Learned.

G.    Bagaimana cara menjamin mutu ?

      1.    Menerapkan/mengadopsi system manajemen mutu/standar yang ada ;
             a.    Standard Nasional Pendidikan ;
             b.    ISO 9001 : 2008.
      2.    Melakukan Praktek baik /best practices
             a.    Six Sigma
             b.    TQM
             c.    GKM/Kaizen

Melihat begitu antusias undangan yang hadir pada acara sosialisasi tersebut, menandakan bahwa Penjaminan Mutu bagi IPDN amat penting dan menunjukkan bahwa civitas akademika IPDN berharap IPDN ke depan menjadi lebih baik lagi, sehingga Unit Penjamin Mutu yang digagas oleh Prof. Dr. Sadu Wasistiono, MS dan dimotori oleh Dr. Ika Sartika, MT selaku kepala UPM IPDN  mengagendakan dalam waktu dekat akan mengadakan FGD (Focus group discussion)sebagai tindak lanjut dari acara sosialisasi tadi.(AR-UPM)

 

Bahan sosialisasi selengkapnya bisa didownload di sini

 

Last update : Admin (2010-10-06; 19:25:52)

 

Kalender

May 2013
MTWTFSS
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
2728293031