JA slide show
 
Pengawasan

 

Subbagian Pengawasan merupakan subbagian dari Bagian Pengasuhan yang mempunyai tugas melakukan urusan bimbingan dan pengawasan praja. Subbagian ini memfunyai fungsi :

  1. Pelaksanaan bimbingan dan pengawasan terhadap Praja
  2. Pemantauan dan evaluasi kegiatan Praja

Adapun tugas Subbagian Pengawasan meliputi:

  1. Mengkoordinasikan pelaksanaan system, dan materi pengasuhan dalam rangka operasional pengasuhan;
  2. Mengkoordiansikan pelaksanaan jadwal kegiatan pengasuhan;
  3. Mengkoordinasikan pelaksanaan kegiatan bimbingan dan pengawasan praja;
  4. Melaksanakan dan mengawasi pelaksanaan piket pengasuhan;
  5. Fasilitasi semua kegiatan yang berhubungan dengan kegiatan Jarlatsuh dan mengkoordiansikan pelaksanaan dan pendampingan kegiatan minat dan bakat;
  6. Mengkoordinasikan pelaksanaan kegiatan pemantauan dan monitoring terhadap Praja;
  7. Mengkoordianasikan pelaksanaan evaluasi terhadap kinerja pamong pengasuh;
  8. Menyelia pelaksanaan tugas pamong pengasuh
  9. Bertanggung jawab terhadap masalah-masalah pembinaan disiplin.
 

Kalender

May 2013
MTWTFSS
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
2728293031