| Seminar Antar Jurusan Fakultas Manajemen Pemerintahan Menghadirkan Nara Sumber Menteri Pembangunan Daerah Tertinggal | ICON_SEP Print ICON_SEP |
| Written by |
![]() ![]() ![]() ![]() (Jatinangor, 25/5-10) Fakultas Manajemen Pemerintahan IPDN menyelenggarakan seminar antar jurusan yang dibuka oleh Rektor IPDN diwakili oleh Pembantu Rektor Bidang Administrasi Umum dan Keuangan Bapak Ir. Dedy Riandono, MM. Pada acara tersebut dihadirkan nara sumber utama yaitu Menteri Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) Bapak Ir. H. A. Helmy Faisal Zaini dengan judul “Strategi Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal”. Nara sumber lainnya adalah Dr.Miftah Thoha, MPA (Guru Besar UGM), dan Agus Dwiyanto juga dari UGM. Pada paparannya Menteri PDT mengemukakan bahwa masalah pembangunan daerah tertinggal (1) Disparitas pembangunan wilayah, ada kesenjangan yang sangat mencolok Jawa vs luar Jawa, Kota vs Desa, KBI vs KTI, Daerah Tertinggal vs Daerah Maju, (2) Disparitas tersebut merupakan residu pembangunan masa lalu, (3) Butuh kebijakan yang sangat affirmatif untuk memperkecil kesenjangan dimaksud, (4) Tiga realitas di Daerah Tertinggal : kemiskinan, pengangguran, ketertinggalan. Lebih lanjut di kemukakan bahwa untuk mengatasi hal tersebut beberapa strategi percepatan pembangunan daerah tertinggal yang dilakukan kementrian PDT meliputi 6 (enam) point prioritas kebijakan pembangunan daerah tertinggal antara lain :
Narasumber yang lain Dr.Miftah Thoha, MPA (Guru Besar UGM), menyoroti tentang kesejahteran pegawai yang secara umum menyedihkan. Hanya pegawai yang mempunyai kekuasaan untuk menyimpang yang sejahtera. Dipaparkan pula bahwa Gaji PNS di Indonesia yang paling jelek di seluruh dunia. Saat ini gaji PNS itu ditentukan pada gaji pokok yang kecil jumlahnya Jadi jika tunjangan-tunjanganya di copot maka pendapatan pegawai akan kecil. Remunerasi merupakan kompoenen dari kesejahteraan maka termasuk yang dicopot tidak menyertai gaji pokok pegawai jika pegawai tidak lagi menjabat. Lebih lanjut ditegaskan bahwa remunerasi harus dikaitkan dengan peningkatan kinerja dan produktivitas sehingga bisa dijadikan unsur motivasi bagi pegawai untuk berprestasi. Dengan demikian remunerasi bisa digunakan untuk mengukur seberapa jauh kinerja pegawai dan organisasi bisa dicapai. Prestasi Pegawai ada kalanya di bawah standard, ada pula sesuai standard dan bahkan ada yang melebihi standard Di sinilah remunerasi bisa diterapkan secara objekti. Prestasi di bawah dan menyamai standar mendorong tidak adanya remunerasi Hanya pada tataran di atas standar remunerasi berlaku. Dengan demikian ada beberapa hal yang perlu mendapatkan perhatian terkait dengan renumerasi : (1) Pegawai yang memiliki sikap, kinerja jelek dan ketrampilan rendah bukan menjadi sasaran remunerasi. (2) Pegawai yang ketrampilan rendah tetapi memiliki sikap yang baik mungkin bisa diperbaiki dan dilatih (training) (3) Pegawai yang memiliki ketrampilan tetapi tidak mempunyai keinginan, memerlukan motivasi yang bisa merangsang remunerasi (4) Pegawai yang berbakat dan bermotivasi tetapi tidak mampu menyelesaikan tugas-tugasnya sehingga produktivitasnya terganggu, mereka ini perlu dirangsang dengan motivasi remunerasi Pada kesempatan yang sama nara sumber Agus Dwiyanto juga dari UGM yang fokus pada Desentralisasi, Diversitas, dan Dinamika Kependudukan menyoroti tentang pembagian urusan dalam pelayanan bidang kependudukan perlu dikaji ulang baik dari perspektif pembagian antar susunan pemerintahan ataupun antar sektor? Mekanisme hubungan antara pusat dan daerah dalam mencapai tujuan pembangunan kependudukan (MDGs) perlu dikaji ulang? Pengendalian jumlah penduduk, angka kematian bayi, angka kematian maternal? Penyeragaman struktur birokrasi kependudukan perlu dihindari? Perlu ada upaya mendorong aliansi tujuan, kolaborasi pusat dan daerah dalam pengelolaan masalah kependudukan. Sebagai implikasi Revisi PP 38/2007 dan PP 41/2007. PP yang baru harus dibuat dengan menempatkan pengakuan terhadap diversitas daerah sebagai semangat dan inspirasi. Desentralisasi dipilih karena Indonesia kaya akan diversitas. Pengembangan program, struktur kelembagaan, dan kapasitas aparatur harus berdasarkan ciri-ciri daerah dan problema kependudukan yang dihadapi oleh daerah, yang cenderung berbeda antar ruang dan waktu. Materi Seminar :
Sumber : Fakultas MP dan Humas IPDN Last update : Admin (2010-08-04)
|